Rabu 13 Nov 2013 14:53 WIB

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Kepung Rumah Dinas Gubernur Jatim

Rep: Rr Laeny Sulistywati/ Red: Heri Ruslan
Buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan upah.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan upah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan buruh di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dengan berbagai serikat pekerja hari ini (13/11) melakukan demonstrasi di depan rumah dinas gubernur Jatim yaitu Grahadi, Surabaya.

Mereka mengajukan beberapa tuntutan diantaranya upah minimum kota (UMK) Surabaya 2014 menjadi yang tertinggi di Jatim dan mencopot Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.

Wakil Sekretaris sekaligus juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur Jamaludin mengatakan, demonstrasi kali ini diikuti oleh berbagai serikat buruh.

Beberapa serikat buruh tersebut diantaranya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Surabaya, FSP PPMI-SPSI Kota Surabaya hingga Serikat Pekerja Surabaya Utara (Sakera). Para buruh tersebut mengajukan beberapa tuntutan yaitu UMK Surabaya 2014 sebesar Rp 2,2 juta per bulan menjadi yang tertinggi di Provinsi Jatim.

“Selain itu ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jatim dicopot,” katanya kepada Republika, Rabu (13/11).

Tuntutan lain yang juga diajukan adalah penetapan UMK harus sesuai mekanisme hukum yang berlaku, hapus sistem kerja outsorcing, dan tolak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pantauan Republika, massa buruh mulai mendatangi Grahadi pukul 10.50 WIB. Mereka membawa bendera masing-masing serikat pekerja. Hingga berita ini ditulis, demonstran masih berkumpul di depan Grahadi dan meneriakkan tuntutan-tuntutan mereka.

Ratusan polisi dari berbagai elemen seperti Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Provos tampak siaga di lokasi dan memasang kawat berduri di depan Grahadi.

Tampak mobil dinas pemadam kebakaran juga ikut berjaga-jaga di lokasi. Saat ini lokasi demonstrasi yaitu Jalan Gubernur Suryo ditutup total untuk pengendara umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement