REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tepat pukul 16.09 WIB meninggalkan rumah kediaman Rony Wijaya, Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras yang terletak di Kemang Pratama Bekasi, Blok A No 12A Bekasi, Jawa Barat.
Dari pantauan Republika, Selasa (12/11), penyidik KPK yang berjumlah tujuh orang ini terlihat membawa satu tas berwarna hitam dan satu kardus berwarna coklat.
Saat ditanyakan wartawan Bekasi, seluruh tim penyidik KPK lebih memilih bungkam. "Silahkan saja tanyakan kepada humas. Nanti akan diberitahukan hasil dari penggeledahan ini," ungkap salah seorang penyidik KPK.
Sebelumnya dikabarkan, selain menggeledah kediaman Anas Urbaningrum, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah dua rumah lainnya, terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Sport Centre Hambalang.
"Ada tiga lokasi. Penggeledahan ini berkaitan dengan tersangka MS (Machfud Suroso)," kata juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Dua rumah itu antara lain kediaman Rony Wijaya, Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras yang terletak di Kemang Pratama Bekasi, Blok A No 12A Bekasi, Jawa Barat.
Satu lagi adalah rumah atau kantor milik M. Arifin, Komisaris PT Metafora Solusi Global yang terletak di Jl. Teluk Semangka, Duren Sawit Jakarta Timur.Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan tersangka Machfud Suroso, mantan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras.
Istri Anas, Attiyah Laila diduga memiliki beberapa data yang berkaitan dengan Mahfud Suroso. Attiyah pernah menjabat sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras.