Senin 11 Nov 2013 21:55 WIB

Kisruh DPT Dinilai Berpotensi Munculkan Konflik Pemilu

 Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10).     (Republika/ Tahta Aidilla)
Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemilihan Umum didesak segera menuntaskan kekisruhan daftar pemilih tetap. Alasannya situasi itu dapat memunculkan konflik dan berbagai masalah terkait hasil pemilihan umum.

"Kisruh DPT ini bisa menjadi awal masalah dan awal 'perkelahian' nanti," kata Wakil Ketua DPRD Sumut HM Afan di Medan, Senin (11/11).

Menurut Afan, keberadaan daftar pemilih tetap (DPT) sangat penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, apalagi setingkat pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden.

Sayangnya, kata Afan, meski pemilu tinggal sekitar lima bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat menetapkan DPT secara tuntas.

Ia juga menilai  KPU dan Kementerian Dalam Negeri terkesan buang bola dalam masalah tersebut, terutama tentang keberadaan pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Itu harus diperbaiki cepat agar tidak menjadi masalah di belakang hari," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kritik terhadap DPT tersebut juga disampaikan anggota DPRD Kota Medan Ilhamsyah yang menilai adanya indikasi kecurangan dalam penentuan jumlah warga yang berhak menggunakan hak suara.

Ia mencontohkan DPT Kota Medan untuk Pemilu 2014 berjumlah sekitar 1,7 juta jiwa. Sedangkan dalam pemilihan Gubernur Sumut pada 7 Maret 2013 jumlahnya mencapai 2,2 juta jiwa.

"Dalam tujuh bulan berkurang 500 ribu. Kemana hilangnya, apa ada 'tsunami' di Medan," kata politisi Partai Golkar itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement