Senin 11 Nov 2013 12:42 WIB

Menhan Mengukuhkan KRI Banda Aceh

KRI Banda Aceh 593
Foto: ©navalphotos
KRI Banda Aceh 593

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Indonesia memiliki satu lagi alat pertahanan Kapal Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh 593. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menetapkan nama kapal tersebut dilabuhan Malahayati Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Senin.

"Pengukuhan nama KRI Banda Aceh merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada masyarakat di provinsi ini," katanya di sela-sela acara peresmian tersebut

Ia menjelaskan penabalan nama tersebut juga merupakan bukti cinta NKRI dan secara psikologis menjadi bagian dari masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Ia mengatakan KRI Banda Aceh merupakan jenis landing platform dock (LPD) atau kapal bantu angkut personil (BAP).

Kapal yang akan memperkuat armada TNI Angkatan Laut itu memiliki kecepatan maksimal 15,4 dan juga dilengkapi satu unit meriam kaliber 57 mm dan dua unit meriam kaliber 40 mm.

"Kehadiran KRI Banda Aceh dapat terus meningkatkan upaya menjaga dan melindungi bidang maritim dan juga wilayah laut NKRI di masa mendatang," katanya.

Ia mengatakan KRI Banda Aceh juga harus berperan aktif dalam melakukan penanganan cepat untuk wilayah-wilayah yang terkena dampak bencana alam di pulau-pulai terpencil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement