Senin 11 Nov 2013 10:22 WIB

PWI Yogya Gugat Polda DIY, Soal Kasus Udin

Rep: Heri Purwata / Red: Djibril Muhammad
Polda DIY
Foto: .
Polda DIY

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Yogyakarta melakukan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terkait kasus Udin. Rencananya gugatan akan didaftarkan ke Pengadilan Sleman, Senin (11/11).

Menurut Sekretaris PWI Cabang Yogyakarta, Primaswolo Sudjono, pendaftaran akan dilakukan tepat pukul 11.00 WIB. "Gugatan pra peradilan ini dilayangkan karena polisi tampaknya tidak sungguh-sungguh menuntaskan kasus Udin yang sudah 17 tahun belum selesai," kata Primaswolo di Yogyakarta, Senin (11/11).

Udin yang memiliki nama lengkap Mohammad Syafrudin meninggal dunia setelah dianiaya orang pada 13 Agustus 1996 dan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit tiga hari kemudian atau 16 Agustus 1996.

Namun kasusnya hingga kini belum juga selesai, karena tidak adanya kesungguhan polisi untuk mengungkapnya. "Kasus Udin menyangkut pemberitaan bukan perselingkuhan seperti yang diungkap polisi selama ini," kata Jono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement