Senin 11 Nov 2013 00:30 WIB

Salah Gunakan Sapi Bantuan, Kelompok Tani Bakal Dipolisikan

 Seorang penjual sapi qurban memberi makan sapi di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (7/10). ( Republika/Agung Supriyanto)
Seorang penjual sapi qurban memberi makan sapi di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (7/10). ( Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,  MUKOMUKO -- Pejabat Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengancam melaporkan ke polisi kelompok tani yang ketahuan menyalahgunakan sapi bantuan pemerintah setempat.

"Kalau sekarang belum ada laporan sapi bantuan disalahgunakan," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Elxandi, ditanya teknsi pengawasan sapi bantuan pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh kelompok tani, di Mukomuko, Ahad (10/11).

Ia mengatakan, kalau ada laporan terkait penyalahgunaan sapi bantuan misalnya induk sapi yang dijual, tidak hanya dinas itu yang melapor tetapi laporan itu langsung ditangani polisi.

Karena, kata dia, perbuatan menyalahgunakan sapi bantuan dari pemerintah itu termasuk dalam pasal penggelapan.

Untuk itu, ia berharap, kelompok tani yang menerima sapi bantuan tidak melakukan perbuatan itu.

Terkait dengan pengawasan sapi bantuan, menurut dia, dilakukan perwakilan dinas itu di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) sambil petugas di Puskeswan rutin memeriksa kesehatan hewan.

Sementara teknis sapi bantuan dengan sistem bergulir, sebutnya, diberikan satu ekor sapi yang masih berusia berusia satu tahun dengan waktu pengembalian lima tahun.

Ia memperkirakan, sapi bantuan itu pada tahun kedua dan ketiga beranak dan anak sapi tersebut yang kemudian wajib digulirkan lagi kepada kelompok tani yang belum dapat bantuan tersebut.

"Kelompok tani itu wajib mengembalikan satu ekor sapi dari hasil peranakan sapi bantuan tersebut," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, hingga sekarang sekitar 500 ekor sapi bantuan pemerintah yang dipelihara oleh kelompok tani di daerah itu.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi