Ahad 10 Nov 2013 10:43 WIB

Presiden Mandatkan BNPB Bantu Korban Badai Haiyan Filipina

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hazliansyah
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho
Foto: Antara
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala BNPB Syamsul Maarif mempersiapkan bantuan kemanusiaan korban badai siklon Haiyan di Filipina.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, berdasarkan mandat presiden tersebut, BNPB akan menindaklanjuti dengan menghubungi Duta Besar RI di Filipina.

Selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan AHA Center. Ketiga, melakukan koordinasi dengan TNI untuk penggunaan pesawat Hercules C-130, Basarnas, Kementerian Kesehatan, dan Polri.

Keempat, mempersiapkan kebutuhan logistik dan personil penyelamat ke Filipina untuk pertolongan korban. 

"Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (SRC PB) akan dikirim ke lokasi bencana," kata Sutopo.

Menurut Sutopo pengiriman bantuan dilakukan berdasarkan pengalaman pengiriman bantuan serupa ke gempa di Haiti tahun 2010 dan gempa di Sinchuan Cina (2007). Pengiriman bantuan, tuturnya, tetap memperhatikan kondisi cuaca.

 

Lebih lanjut Sutopo mengatakan, Duta Besar RI di Filipina telah mengirim informasi kepada Menteri Luar Negeri RI dan Kepala BNPB bahwa saat ini kebutuhan yang paling mendesak adalah air minum, generator, obat-obatan khususnya antiobiotik, dan makanan siap saji.

Pemerintah Indonesia, kata Sutopo, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina mengenai bentuk bantuan tersebut.

Sebelumnya BNPB pernah memberikan bantuan korban bencana ke Filipina tigak kali, yaitu 400.000 US$ untuk korban banjir dan longsor pada Oktober 2011, 500.000 US$ saat terlanda Siklon Washi pada Desember 2011, dan 1 juta US$ dan 2.000 ton beras, obat-obat, tenda dan selimut pada saat terjadi Siklon Bopha/Pablo pada Januari 2013.

Selain itu personel dari SRC PB, medis, SAR dan relawan juga akan diberangkatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement