Sabtu 09 Nov 2013 18:02 WIB

Pemprov Bali Imbau Kibarkan Merah-Putih pada Hari Pahlawan

Bendera Merah Putih
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bendera Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali menghimbau kepada instansi pemerintah, swasta dan masyarakat, mengibarkan bendera Merah Putih terkait peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Kepala Biro Humas Pemprov Bali, Ketut Teneng mengatakan, menaikkan sang saka Merah Putih adalah salah satu bentuk mengenang para pahlawan yang berjuang melawan penjajah, guna mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.

"Ini salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur di medan perang dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," katanya di Denpasar, Sabtu (9/11).

Ketut Teneng mengatakan, pemasangan bendera Merah Putih dilakukan selama satu hari mulai pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita.

Ia berkata, selain menaikan bendera Merah Putih, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas dan kesibukannya sejenak dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 Wita yang akan ditandai dengan bunyi sirine.

"Kami harapkan momentum ini bisa menumbuhkan semangat kebangsaan masyarakat dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara," tutup Ketut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement