Sabtu 09 Nov 2013 14:18 WIB

Kepri Klaim Buku NIkah Cukup Hingga April 2014

Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Buku nikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau memastikan persediaan buku nikah di setiap Kantor Urusan Agama di tujuh kabupaten/kota masih mencukupi hingga akhir tahun.

"Persediaan buku nikah masih sangat mencukupi. Malah berlebih hingga tahun depan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau Handarlin Umar di Batam, Sabtu.

Dari inventarisasi, Kemenag Kepri mencatat hingga 1 November 2013 masih terdapat 8.034 buku nikah di seluruh Kepri, dan itu diperkirakan cukup hingga kuartal pertama tahun depan.

Setiap bulannya, Kemenag mengeluarkan buku nikah rata-rata 1.200 buku tiap bulan. Diperkirakan hingga akhir 2013 dibutuhkan 2.500 buku, sehingga pada Desember 2013 masih tersisa 5.534 buku. "Ini bisa mencukupi sampai April 2014," kata dia.

Jika dibutuhkan, kata dia, Kemenag Kepri siap membantu pemerintah untuk mencukupi kebutuhan buku nikah di daerah lain yang masih kurang, bahkan kosong. "Kalau diminta dan dibutuhkan, Kepri siap memberikan buku nikah, karena stok kita berlebih," kata dia.

Sebelumnya di Jakarta, Menko Kesra Agung Laksono menyatakan??laporan yang masuk dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama diketahui bahwa kelangkaan buku nikah disebabkan oleh tingginya volume pernikahan.

Dia menyebutkan sejumlah provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.Rata-rata pernikahan di provinsi itu?di atas 80.000 hingga 490.000 pernikahan per tahun.

Agung Laksono meminta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama segera mengatasi permasalahan kekurangan buku nikah yang terjadi di berbagai daerah. "Saya harap segera diatasi, agar para pengantin yang telah dicatatkan buku nikahnya segera mendapatkan buku nikah," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement