Sabtu 09 Nov 2013 09:43 WIB

'RI Pantas Protes Keras Soal Penyadapan'

Endriartono Sutarto (tengah)
Foto: Antara
Endriartono Sutarto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menyatakan Indonesia selayaknya melakukan protes keras terhadap Amerika Serikat dan Australia jika terbukti kedua negara tersebut melakukan penyadapan.

"Indonesia juga hendaknya menyampaikan catatan diplomatik kepada PBB agar membuat aturan internasional yang melarang suatu negara melakukan penyadapan kepada negara lainnya," kata Endriartono Sutarto ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu.

Endriartono menegaskan Indonesia harus berusaha membuktikan apakah benar atau tidak, Amerika Serikat dan Australia melakukan penyadapan kepada Indonesia. Pembuktikan tersebut, kata dia, dengan meminta Edwards Snowden untuk menunjukkan bukti bahwa Amerika Serikat dan Australia melakukan penyadapan kepada Indonesia. "Pemerintah Indonesia harus berusaha keras meyakinkan Edwards Snowden untuk menunjukkan bukti atau indikasinya," katanya.

Menurut Endriartono, informasi adanya penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia kepada Indonesia terbuka ke ruang publik dari pernyataan Edward Snowden yang dikutip beberapa harian terkemuka di Australia, pekan lalu.

 

Alumni AKABRI Darat tahun 1971 ini menilai, pernyataan Snowden tersebut cenderung benar karena hingga saat ini Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Australia tidak melakukan bantahan serta gugatan kepada Snowden.

Dari pernyataan Snowden, Australia melakukan penyadapan kepada Indonesia dari kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta. "Jika benar Amerika Serikat dan Australia melakukan penyadapan kepada Indonesia, ini sudah melanggar etika diplomasi internasional," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement