REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Perwakilan jamaah calon haji (calhaj) yang gagal berangkat mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan manajemen PT Safarina Niaga Utama.
"Kita melaporkan Ridwan Suhaedy dan Mubyl Handaling soal penipuan dan penggelapan," kata salah satu jamaah, Susi di Markas Polda Metro Jaya Jumat.
Susi mengatakan ratusan jamaah yang gagal berangkat ke Mekah melaporkan pimpinan PT Safarina Niaga Utama berdasarkan laporan polisi Nomor : TBL/ 1481/ V/ 2013/ PMJ/ Dit Reskrimum tertanggal 3 Mei 2013.
Susy menjelaskan kronologis berawal ketika PT Safarina menawarkan jasa travel pemberangkatan jamaah calon haji pada 2012 dan 2013.
Hingga saat ini, PT Safarina tidak memberangkatkan seorang pun jamaah yang telah mendaftarkan diri untuk ke Mekah.
Padahal jamaah calon haji telah mengirimkan sebesar Rp 875 juta kepada PT Safarina.
Susy menyebutkan Mubyl Handaling enggan bertanggung jawab karena dana milik jamaah telah disetorkan kepada Ridwan.
Susy menyatakan penyidik telah menetapkan Ridwan sebagai tersangka dan daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.