REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Handoyo Sudradjat terpilih menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM. Mantan Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menduduki posisi yang sebelumnya diisi Mochamad Sueb.
"Dari dua nama yang kami usulkan, presiden merestui Pak Handoyo yang Insya Allah akan memimpin Dirjen Pas ke depan," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/11).
Handoyo diangkat sebagai Dirjen Pas berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 129/M 2013 tertanggal 4 November. Sejak awal September lalu, Kemenkumham membentuk panitia seleksi untuk mencari sosok yang akan mengisi jabatan Dirjen Pas.
Panitia yang dipimpin Wamenkum dan HAM Denny Indrayana itu melakukan serangkaian proses untuk para calon. Hasilnya ada dua nama yang muncul. Yaitu Handoyo dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum dan HAM, Ambeg Paramarta.
Panitia seleksi kemudian mengusulkan Handoyo dan Ambeg ke Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin presiden. Handoyo akhirnya terpilih untuk mengemban jabatan sebagai Dirjen Pas.
Amir berharap, semua jajaran bisa memberikan dukungan dan bantuan terhadap Dirjen Pas baru. Karena kompleksitas permasalahan dalam lingkup Pemasyarakatan yang tinggi. "Ini perlu perhatian ekstra," kata dia.
Handoyo berharap bisa mendapatkan berbagai informasi dan masukan untuk memulai tugasnya sebagai Dirjen Pas. Ia mengatakan, selama ini hanya melihat permasalahan yang ada terkait Pemasyarakatan dari sisi luar.
Karena itu, ia harus terlebih dulu mengetahui berbagai informasi internal yang ada. "Ketika masuk akan berbeda situasinya seperti apa. Maka saya harus menyesuaikan diri," ujar
Setelah itu, menurut Handoyo, baru dia akan menyusun skala penanganan permasalahan yang ada. Ia mengetahui selama ini banyak permasalahan yang muncul.
Salah satunya mengenai kapasitas Lapas yang tidak sesuai dengan penghuninya. "Nanti yang lebih strategis akan mendapat perhatian lebih utama," ujar lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu.