REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerhati dan penggiat sosial masyarakat, I Gede Arya Sena, mengatakan setiap sekolah di Bali perlu membuat aturan terhadap siswa agar tidak membawa handphone (HP) sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
"Dengan adanya aturan tidak membawa HP ke sekolah akan memperkecil kemungkinan penyalahgunaan teknologi untuk kegiatan negatif," katanya di Denpasar, Jumat (8/11). Hal itu dikatannya terkait banyaknya penyalahgunaan HP oleh siswa saat berada di sekolah.
Menurut dia, HP itu memiliki dua fungsi yang tidak bisa dipisahkan yaitu bisa membantu atau mendidik dan bisa juga memberikan efek negatif terhadap penggunanya. Dengan demikian, para pengguna HP harus memiliki kontrol sehingga dapat digunakan untuk hal-hal yang positif.
Arya Sena berpendapat, seharusnya setiap sekolah di Bali dari tingkat SD-SMA harus menerapkan aturan larangan terhadap anak didiknya membawa HP ke sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar bisa fokus. "Sekolah bisa saja memberikan toleransi siswa membawa HP ke sekolah, tetapi hanya digunakan saat penting menghubungi keluarga atau orang tuanya setelah jam pelajaran usai," ujarnya.
Sementara itu, bagi orang tua siswa di rumah juga memiliki peran penting yaitu harus memberikan perhatian lebih terhadap anak-anaknya sehingga tidak mengunakan HP pada hal negatif. Selain itu, memperhatikan perkembanganya sehari-hari agar tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif.
Dengan adanya aturan dan perhatian yang lebih tersebut, pihaknya optimistis terhadap kemajuan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Pulau Dewata.