Jumat 08 Nov 2013 10:54 WIB

Polda: Penerobos Jalur Busway Relatif Menurun

Sejumlah pengendara motor menerobos jalur busway di kawasan Mampang, Jakarta Selatan,Selasa (29/10).  (Republika/Prayogi)
Sejumlah pengendara motor menerobos jalur busway di kawasan Mampang, Jakarta Selatan,Selasa (29/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan jumlah penerobos jalur TransJakarta pada tahun 2013 relatif menurun dibandingkan 2012.

"Sepanjang 2012, penerobos busway yang ditilang mencapai 8.000 lebih. Pada 2013, jumlah yang ditilang mencapai 6.000 lebih," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberikan sanksi tertinggi untuk penerobos jalur TransJakarta, yaitu Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu untuk motor, merupakan upaya untuk memberikan efek jera.

Menjelang pemberlakuan saksi tinggi tersebut, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan sterilisasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Rikwanto mengatakan pihak kepolisian akan bertemu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pihak terkait guna membahas kesepakatan penerapan denda pelanggaran menggunakan jalur busway.

"Pertemuan pembahasan denda penggunaan jalur busway juga melibatkan kejaksaan dan pengadilan pada pekan ini. Pemerintah Provinsi DKI sudah melayangkan surat undangan," tuturnya.

Rikwanto menuturkan seluruh pihak terkait akan menjalankan komitmen bersama dan membahas mekanisme penerapannya.

Rikwanto mengharapkan masyarakat berpartisipasi menjalankan aturan tersebut agar memperlancar ketertiban lalulintas di wilayah Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement