REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mendukung agar koruptor yang berasal dari DPR tidak mendapat dana pensiun. Perilaku seperti itu, kata Hidayat, mencederai hati rakyat.
PKS sendiri, ujar Hidayat, sudah memulainya. Saat Luthfi Hasan Ishaq dijadikan tersangka korupsi, ia langsung mundur dari DPR dan tidak mendapatkan dana pensiun.
"Luthfi tidak mengambil gajinya, apalagi dana pensiunnya. Makanya jika ada anggota dewan yang korupsi tapi masih dapat pensiun itu sangat tidak adil," ujar Hidayat, Jumat, (8/11).
Baleg, kata Hidayat, harus memasukkan aturan penghilangan dana korupsi bagi koruptor dalam RUU MD3. Ini harus dilakukan agar koruptor tak mendapatkan dana pensiun lagi.
Advertisement