Jumat 08 Nov 2013 06:00 WIB

Pembinaan Ormas Diminta Ditingkatkan

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Karawang
Foto: blogspot.com
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Karawang

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik setempat harus meningkatkan program pembinaan organisasi kemasyarakatan untuk mengantisipasi bentrok antarkelompok masyarakat, kata Anggota Badan Anggaran DPRD setempat Nurlela Saripin, Kamis.

"Anggaran yang dialokasikan di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang pada tahun 2014 harus benar-benar menyentuh ke program yang jelas. Salah satunya ialah tentang pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas)," kata Nurlela, di Karawang.

Dikatakannya, sesuai dengan pengalaman, hampir setiap tahun bentrok antarkelompok masyarakat dari Ormas dan Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) terjadi di Karawang.

Peristiwa bentrok itu sendiri umumnya dipicu oleh berbagai persoalan, seperti memperebutkan pengelolaan limbah bernilai ekonomis, gengsi antarkelompok, dan karena hal lainnya.

Menurut dia, setiap tahun Pemkab Karawang melalui Kantor Kesbangpol setempat selalu mengalokasikan anggaran untuk pembinaan terhadap LSM/Ormas. Tetapi hampir setiap tahun itupula terjadi bentrok antarkelompok massa yang tergabung dalam LSM/Ormas.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta agar program pembinaan LSM/Ormas yang digulirkan Kesbangpol Karawang bisa tepat sasaran pada tahun-tahun ke depan.

"Jika itu membutuhkan banyak anggaran, silakan dialokasi, asalkan program pembinaan terhadap LSM/Ormas itu tepat sasaran," kata dia.

Sementara sesuai dengan data Kantor Kesbangpol setempat, keberadaan Ormas dan LSM di Karawang berkembang pesat sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2009 terdapat 338 Ormas dan LSM di Karawang.

Kemudian bertambah menjadi 380 Ormas dan LSM pada 2010, dan selama Januari sampai pekan pertama April 2011 mencapai 32 Ormas dan LSM yang tercatat di Kantor Kesbangpol Karawang.

Kepala Kantor Kesbangpol Karawang Sudjana mengatakan, sosialisasi terkait undang undang LSM/Ormas akan disosialisasikan sepanjang tahun 2014, dengan target 200 peserta.

Mengenai peristiwa bentrok antarkelompok massa dari LSM/Ormas, pihaknya selalu berusaha menghindari kejadian itu. Jika terjadi, maka penyelesaiannya dilakukan cepat dan tepat dengan berkoordinasi kepada Polres dan Kodim Karawang.

"Bentrok antarkelompok massa itu memang bisa saja terjadi. Tetapi yang terpenting, jika itu terjadi perlu penanganan yang cepat dan tepat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement