Kamis 07 Nov 2013 22:13 WIB

Rektor UGM Usulkan Dirjen Dikti-Kemristek Digabung

Rektor UGM, Pratikno
Foto: ugm.ac.id
Rektor UGM, Pratikno

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pemerintahan mendatang diharapkan menggabung Kementerian Riset dan Teknologi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam satu koordinasi kementerian.

"Penggabungan itu diharapkan bisa direalisasikan pada kabinet mendatang pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) 2014," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno di Yogyakarta, Kamis.

Jadi, kata dia usai membuka lokakarya "Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi", ada semacam Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

"Dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak lagi menangani pendidikan tinggi, tetapi hanya mengurusi pendidikan dasar dan menengah," katanya.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memperkuat manajemen riset dari kalangan peneliti di lembaga penelitian dan perguruan tinggi.

"Selain diharapkan menghasilkan produk riset berkualitas, penggabungan itu juga akan lebih menghemat anggaran yang selama ini lebih besar pada biaya pengelolaan dana riset," katanya.

Ia mengatakan pengelolaan dana riset selama ini terdapat di beberapa kementerian seperti Kemristek, Kementerian Perdagangan, Kemdikbud, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.

"Jika manajemen riset dikelola atau diurus satu kementerian, maka akan lebih optimal. Saat ini dana riset ditempatkan di mana-mana, pemanfaatan anggaran tidak optimal, biaya operasionalnya juga mahal," katanya.

Menurut dia, sinergi pengelolaan dana riset itu ke depan diharapkan mampu menopang kebutuhan industrsi nasional. Meskipun alokasi dana riset nasional masih di bawah angka satu persen dari APBN, hal itu bukan menjadi masalah dalam pengembangan riset yang berkualitas dunia.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memfokuskan produk riset unggulan nasional agar produk yang dihasilkan peneliti yang diadopsi oleh industri nasional tersebut bisa dipasarkan di pasar internasional dan pasar domestik.

"Dalam perdagangan internasional Indonesia dianggap pendatang baru, sedangkan di pasar domestik, produk barang dan jasa sudah dikuasai asing," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement