Kamis 07 Nov 2013 19:24 WIB

Ini Daftar Nama yang Diduga Kecipratan Duit Proyek Hambalang

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar mendengar surat dakwaannya, Kamis (7/11).

Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didakwa bersama beberapa orang lainnya telah melakukan pengaturan dalam pembangunana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. 

Jaksa menyebut, akibat perbuatan Deddy,negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 463,668 miliar. Selain itu, jaksa menyebut perbuatan Deddy juga sudah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan juga korporasi.

Berikut daftarnya:

1) Deddy Kusdinar sebesar Rp 1.4 miliar dengan rincian:

-Rp 1 miliar dari Divisi Konstruksi I PT Adhi-Karya (AK) -Rp 250 juta dari PT Global Daya Manunggal (GDM) -RP 100 juta dari Lisa Lukiwati Isa yang digunakan Deddy membayar hutang kepada Sunarto -Rp 40 juta dari Lisa Lukitawati melalui transfer ke rekening -Rp 10 juta dari PT Ciriajasa Cipta Mandiri (CCM)

2) Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng sebesar Rp 4 miliar dan 550 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dengan rincian:

-550 ribu dolar AS yang diserahkan Deddy kepafa Choel -Rp 2 miliar dari PT GDM yang diserahkan langsung kepada Choel di kantornya -Rp 1,5 miliar dari PT GDM yang diserahkan ke Choel melalui Wafid Muharam -Rp 500 juta dari PT GDM yang diambil dan diserahkan oleh Mohammad Fakhrudin kepada Choel.

3) Waafid Muharam sebesar Rp 6.550 miliar

4) Anas Urbaningrum sebesar Rp 2.210 miliar

5) Mahyudin sebesar Rp 500 juta

6) Teuku Bagus Mokhamad Noor sebesar Rp 4.523.923.350

7) Machfud Suroso sebesar Rp 18.800.942.000

8) Olly Dondokambey sebesar Rp 2.5 miliar

9) Joyo Winoto sebesar Rp 3 miliar

10) Lisa Lukiwati Isa sebesar Rp 5 miliar

11) Anggraheni Dewi Kusumastuti sebesar Rp 400 juta

12) Adirusman Dault sebesar Rp 500 juta

13) PT Yodya Karya (YK) sebesar Rp 5.221.563.935

14) PT Methapora Solusi Global (MSG) sebesar Rp 5.851.708.065

15) PT Malmass Mitra Teknik sebesar Rp 837.6 juta

16) PD Laboratorium Teknik Sipil Geoinves sebesar Rp 94.818.182

17) Imanulah Azis selaku individual konsultan sebesar Rp 378.181.818

18) PT CCM sebesar Rp 5.839.331.569

19) PT GDM sebesar Rp 54.992.994.657

20) PT Aria Lingga Perkasa (ALP) sebesar Rp 3.337.964.280

21) PT Dutasari Citra Laras (DCL) sebesar Rp 170.395.116.962

22) KSO Adhi-Wika sebesar Rp 144.434.101.895

23) 32 perusahaan/perorangan sub kontrak KSO Adhi-Wika sebesar Rp 17.960.753.287

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement