Kamis 07 Nov 2013 10:37 WIB

Polisi Terlibat Narkotika, Ini Sanksinya

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Sanksi berat akan dijatuhkan kepada setiap anggota polisi dimanapun berada yang berani main-main dengan narkotika ataupun obat-obatan terlarang seperti ekstasi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono Sik SH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, sanksi berat itu diberikan karena polisi merupakan penegak hukum dan mengerti akan aturan hukum.

Apabila dia mengerti hukum tapi tetap saja melakukan pelanggaran atas hukum tersebut ditambah dia seorang aparat kepolisian maka hukuman atau sanksi harus lebih berat daripada masyarakat lainnya.

Ia meminta agar anggota polisi  jangan pernah bermain-main dengan narkotika, apalagi kedapatan sebagai pengedar atau memiliki bahwa backing dari bandar narkotika. "Apabila itu diketahui dan kedapatan maka sanksinya bisa berakhir pada Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat (PTDH),'' cetusnya.

"Sudah banyak polisi yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika yang berakhir dengan PTDH, untuk itu diharapkan menjadi pelajaran bagi polisi-polisi lainnya untuk tidak mengikuti rekan mereka yang terkena sanksi tersebut," terangnya kepada Antara.

Suharyono terus mengatakan, ada tiga sanksi yang berikan terhadap anggota polisi yang terlibat suatu tindak pidana baik itu pidana umum maupun pidana narkotika.

Tiga sanksi yang diberikan kepada polisi yang melakukan tindak pidana itu diantaranya proses pelanggar disiplin, hukuman disiplin dan hukuman pidana yang dia lakukan.

Apabila tiga sanksi itu sudah diterapkan maka selanjutnya, rekomendasi dari pimpinan apakah oknum polisi tersebut patut dipertahankan sebagai anggota polisi atau tidak, apabila tidak patut lagi maka oknum yang bersangkutan harus menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE).

Menurutnya, apabila polisi sudah masuk dan diajukan ke dalam sidang KKE itu maka kemungkinan untuk dilakukan pemecatan besar sekali, dari itu sebelum itu terjadi setiap polisi diminta agar bekerja sesuai dengan aturan, wewenang dan tanggung jawab, hindari perbuatan yang mencoreng nama baik Polri.

"Pimpinan kita saat ini sangat tegas, dan memperingati agar jangan pernah terlibat dengan yang namanya narkotika, apabila tetap ada juga polisi yang terlibat maka tanggung resiko sendiri apabila nantinya harus berakhir dengan sebuah pemecatan," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement