REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan pihaknya telah menerima empat laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hakim Mahkamah Konstitusi.
"Sekitar dua atau tiga hari lalu, sekitar empat laporan soal hakim MK masuk ke kami (KY)," kata Taufiq di sela sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung Jakarta, Rabu (6/11).
Hanya dia tidak mengetahui secara pasti siapa hakim MK yang dilaporkan dan pelanggaran apa yang dilakukan, namun mantan tenaga ahli MK ini hanya mengetahui masalah penanganan sidang pilkada.
"Saya belum periksa lagi. Tidak tahu itu (terkait) pilkada mana. Apakah suap atau apa," katanya.
Terkait masalah pengawasan hakim MK ini, kata Taufiq, pihaknya ingin bertemu dan duduk bersama dengan MK untuk membahas pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK.
"Kami sudah kirim surat (ke MK, red.) dari Ahad lalu. Minta pertemuan hari ini," kata Taufiq.