REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Buruh di Kota dan Kabupaten Tangerang masih menunggu besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang belum ditetapkan sampai sekarang.
Rencananya besaran UMK akan melalui sidang pleno penetapan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada 11 November 2013.
Koordinator Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) Kabupaten Tangerang, Koswara mengatakan untuk Kabupaten maupun Kota Tangerang belum ada pembahasan terkait besaran UMK.
“Tanggal 6 hari ini adalah survei terakhir untuk kabupaten untuk Kota katanya tanggal 7. Tanggal 11 nanti rencananya sidang pleno penetapan bersama Dewan Pengupahan berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak),” paparnya pada Republika, Rabu (6/11). Sejauh ini para buruh tetap pada tuntutan terkait besaran upah yakni Rp 3,7 juta.
Namun, setelah melihat hasil penetapan UMP DKI Jakarta Rp 2,4 juta sehingga tuntutan tersebut kemungkinan sangat berat direalisasikan. Menurutnya, jika Pemprov DKI mengatakan besaran UMP tersebut berdasarkan perhitungan KHL. Dia mengatakan maka tuntutan sebesar Rp 3,7 juta pun sudah melalui perhitungan tersendiri. Besaran UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta dinilai para buruh sangat mengecewakan.
Hal itu dikarenakan bisa mempengaruhi besaran upah di daerahnya sebab letak Kota dan Kabupaten Tangerang berdekatan. “Kami kecewa dengan UMP DKI Jakarta. Target kami tetap Rp 3,7 juta tapi sekarang harus melihat realistis di lapangan. Kami minta keberanian bupati atau wali kota untuk penetapan tersebut,” ungkapnya. Dia mengaku mendengar wacana wilayah Bekasi yang akan menentukan UMK sebesar Rp 2,9 juta menurutnya lebih masuk akal dibanding DKI Jakarta.
Apabila tuntutan Rp 3,7 juta tidak terpenuhi maka wacana Bekasi Rp 2,9 juta lebih baik daripada Rp 2,4 juta. Menurutnya, dalam menentukan besaran upah tidak asal – asalan sebab dalam tuntutan tersebut terlihat persentase saja yang besar. Namun untuk besaran kebutuhan tetap saja tidak berbeda jauh. Koswara menambahkan masih melakukan konsolidasi bersama para buruh lainnya terkait menunggu pleno penetapan UMK pada 11 November nanti.
Apabila nilai upah ternyata lebih kecil atau sama dengan DKI Jakarta maka kaum buruh akan melakukan langkah – langkah terkait keputusan tersebut. Para buruh akan melakukan aksi protes kepada gubernur Banten untuk menentukan kebijakan yang pro pada buruh. “Buruh jangan dipandang sebelah mata, kita ingin pemerintahan yang pro kepada buruh,” ujar Koswara.