Rabu 06 Nov 2013 08:40 WIB

Semarang Berdayakan Tyto Alba untuk Basmi Tikus

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Didi Purwadi
Hama tikus (ilustrasi)
Foto: Antara
Hama tikus (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) setempat memberdayakan burung hantu (Tyto Alba) untuk membasmi hama tikus pada tanaman padi.

 

Pada APBD perubahan tahun 2013 ini, Distanbunhut mengalokasikan anggaran Rp 50 juta untuk pengadaan kandang burung hantu yang akan ditempatkan di persawahan penghasil beras di daerah ini.

 

“Selain untuk membuat kandang, anggaran ini juga dialokasikan untuk sosialisasi kepada masyarakat, perihal pentingnya keberlangsungan hidup predator tikus ini,” ungkap Kepala Distanbunhut Kabupaten Semarang, Urip Triyogo.

 

Urip mengatakan sosialisasi ini juga dianggap penting agar keberadaan burung hantu tidak diusik oleh sebagian masyarakat. Warga menjadikan unggas ini sebagai binatang buruan.

 

Saat ini, keberadaan hama tikus yang menyerang tanaman pertanian di Kabupaten Semarang mulai sulit dikendalikan. Diperkirakan, hama ini telah bermutasi hingga menjadi lebih kuat terhadap obat pembasmi dan jebakan.

 

“Seperti halnya hama wereng yang belum lama ini menyerang 154 hektare lahan pertanian di Kabupaten Semarang, tikus juga semakin sulit dibasmi dengan obat maupun jebakan,” jelasnya.

 

Guna mengendalikan hama ini, kata Urip, pihaknya melakukan langkah pengembangbiakan burung hantu sebagai predator tikus di sejumlah wilayah lumbung padi di Kabupaten Semarang.

 

Cara ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 1996 lalu dengan mengembangbiakkan masing-masing 15 pasang burung hantu jenis Tyto Alba di Kecamatan Suruh, Beringin, Banyubiru dan Kecamatan Pabelan.

 

Hanya saja, upaya ini kurang efektif setelah sebagian masyarakat justru menjadikan burung ini sebagai binatang buruan. “Akibatnya, burung hantu tersebut melakukan migrasi ke wilayah yang lebih aman setelah sarang mereka terusik,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement