REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Yayasan Patriot Cinta Tanah Air (Pacitan) Center Kota Surabaya siap mengawal pengaduan warga terkait dengan adanya penyalahgunaan jabatan dalam penyelenggara pemerintahan daerah.
Ketua Yayasan Pacitan Center Surabaya Budiono, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya meminta masyarakat perlu melakukan pengawasan dengan cara turut peduli memantau program-program pemerintah sehingga tingkat kontrol akan makin tinggi.
"Sudah waktunya masyarakat peduli dengan program kerja pemerintah dengan ikut melakukan kontrol. Agar tidak ada kecurangan dan korupsi di tingkat penyelenggara negara," kata Budiono.
Selain itu, lanjut dia, dengan ikut aktifnya masyarakat peduli dengan program-program yang diluncurkan oleh Pemerintah, program yang diluncurkan akan bisa tepat sasaran. Karena dengan tingkat keterlibatan masyarakat ini, akan makin tinggi tingkat partisipasi dalam turut membangun sebuah kota.
Pihaknya menilai sekarang ini belum seluruh aspirasi masyarakat tertampung dengan baik, baik di tingkat pemerintahan tingkat kelurahan sampai kota maupun di tingkat legislatif. Dari hasil survei yang dilakukan, rata-rata persoalan tanah banyak dikeluhkan masyarakat.
"Dengan adanya rumah aspirasi kami yang ada di kawasan Gunungsari Indah Blok BB/63, masyarakat bisa datang. Paling sering, yakni tentang keluhan masyarakat yang disampaikan mayoritas persoalan tanah," katanya.
Mengenai persoalan tanah surat "ijo" (hijau) yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, pihaknya meminta agar pemilik surat "ijo" agar lebih dahulu menunggu peraturan daerah yang akan dibuat oleh Pemkot Surabaya dan akan dibahas di DPRD Surabaya.
Hal ini dikarenakan payung hukum dari pelaksanaan surat "ijo" itu dinilai penting sebagai legalitas ketika pelepasan surat "ijo".