REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Tim SAR Karanganyar mewaspadai aktivitas warga yang melakukan pendakian Gunung Lawu memperingati malam 1 Sura. Yang diwaspadai pendaki gelap, alias tidak melalui pintu resmi. Kalau demikian ini yang dilakukan, bakal sulit terpantau dan tidak mempunyai akses komunikasi dengan petugas.
Komandan SAR Kabupaten Karanganyar, M Abdullah, mengatakan, dari pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada kegiatan 1 Sura banyak pendaki berdatangan menuju puncak Gunung Lawu. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Karanganyar. Tapi, juga dari luar daerah. Jumlah yang banyak ini, membuat petugas harus berjaga ekstra keras. Utamanya, antisipasi hal yang tidak diinginkan.
Dari sejumlah pendaki yang datang, SAR Kabupaten Karanganyar menyoroti adanya pendaki gelap dan pemula. Mereka diprediksi ikut datang dalam peringatan satu Suro, berupa kegiatan pendakian di Gunung Lawu.
Abdullah menjelaskan, pendaki gelap merupakan pendaki yang datang melalui pintu tidak resmi, serta tak melakukan pelaporan ke petugas. Maka dari itu, keberadaan mereka sulit terdeteksi petugas selama kegiatan pendakian. Mereka rentan mendapat masalah, karena tidak ada akses komunikasi dengan petugas terkait.
"Pendaki pemula jelas, mereka merupakan orang yang baru melakukan pendakian", katanya.
Pendaki pemula ini, rentan mendapat masalah saat pendakian Gunung Lawu. Sebab, mereka belum memiliki banyak pengalaman, serta celah agar mendaki dengan aman dan selamat.
Abdullah menambahkan, "SAR Kabupaten Karanganyar menempatkan petugas secara bergantian melakukan pengamatan pada sejumlah titik," katanya.
Salah satu titik yang diwaspadai, yakni melalui pintu pos Cemoro Kandang. Titik ini merupakan akses utama bagi pendaki yang akan naik ke Gunung Lawu. Di tempat ini, nantinya didata siapa dan berasal dari mana saja pendaki yang masuk ke areal pendakian.
Selain itu, petugas juga mengecek secara fisik pendaki, serta barang bawaan. Apabila ditemukan kondisi fisik atau barang bawaan yang tidak lengkap yang kurang memenuhi syarat, maka sejak awal akan dilarang oleh petugas.
"Semisal, ada yang sakit, maka dilarang daripada memaksakan diri mendaki," jelasnya.