Kamis 07 Nov 2013 06:30 WIB

Saleh Daulay: Law Enforcement Pajak Harus Transparan

Saleh Daulay
Foto: PPI
Saleh Daulay

REPUBLIKA.CO.ID,Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyiapkan tiga langkah khusus dalam upaya penegakan hukum di sektor perpajakan. Yakni pemeriksaan, penagihan dan penyidikan. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan tingkat kepatuhan pajak yang saat ini baru tercatat 53,7 persen dari rasio kepatuhan Wajib Pajak.

"Law enforcement itu penting, ada ketahuan tidak bayar pajak itu ditangkap. Karena itu sama saja mencuri uang negara. Di Indonesia, soal pajak ini masih tertinggal," kata Saleh Daulay, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Penegakan hukum perpajakan, ini menurutnya diutamakan pada perusahaan-perusahaan besar dengan nilai pajak yang tinggi. "Jangan sampai pengusaha itu setelah menerima keuntungan tapi nggak mau bayar pajak," tambahnya.

Pada dasarnya, Saleh menilai yang terpenting dari sistem law enforcement ini adalah transparansi dari semua pihak yang terlibat. Antara-petugas pajak dan Wajib Pajak. Untuk wajib pajak badan dan perusahaan, menurut Saleh perlu dilakukan audit kepada perusahaan dan pegawai pajak. Ini untuk menghindari praktek kongkalingkong antar kedua pihak ini.

"Apalagi kadang-kadang kita melihat ada dua laporan yang dibuat perusahaan. Laporan internal untuk direksi dan laporan fiktif yang dibuat untuk petugas pajak dengan keuntungan sedikit. Ada upaya untuk melakukan tindak penipuan," katanya.

Karena itu sistem transparansi publik adalah salah satu cara yang diinginkan Saleh dalam upaya penegakan hukum. "Karena bagaimanapun juga perusahaan-perusahaan besar itu sudah menikmati usaha mereka dan mendapatkan keuntungan," katanya.

Di Amerika misalnya, tidak membayar pajak sama saja dengan tindak kriminal. Saleh mencontohkan, di Amerika ketika periode pembayaran pajak datang, masing-masing perusahaan disana membayar konsultan untuk menghitung berapa jumlah pajak yang harus mereka bayarkan.

 "Karena mereka takut salah hitung, kalau salah mereka harus kena denda. Law enforcement-nya bagus, nggak ada penyelewengan," ungkap aktivis islam yang pernah mengenyam pendidikan di Amerika ini.

Karena itu sistem reward dan punishment juga menjadi salah satu pilihan yang baik bagi pemerintah menurut Saleh. "Kalau ada masyarakat yang sudah rajin membayar pajak diberikan reward tapi juga harus ada punishment bagi mereka yang betul-betul tidak bayar pajak. Supaya ada motivasi untuk tertib membayar pajak," katanya.

Upaya penegakkan hukum ini memang dibutuhkan usaha yang besar. Hanya saja Saleh menimbang, Ditjen Pajak tidak perlu menggunakan jasa outsourcing debt collector untuk menghimpun dana pajak seperti yang dilakukan pada Australian Taxation Office (ATO). Dengan pertimbangan penggunaan jasa outsourcing belum menjamin pemungutan pajak akan berjalan lebih baik. "Yang perlu dilakukan sekarang ini betul-betul memanfaatkan pegawai yang ada. Kenapa kita lebih percaya pada outsourcing dari pada pegawai kita sendiri. Yang penting transparan pada publik," katanya.

Penggunaan pegawai sendiri juga menurutnya akan lebih berumur lebih panjang dibanding dengan penggunaan jasa outsourcing. Setidaknya Ditjen pajak harus melewati proses penunjukkan dan pelatihan kepada petugas outsourcing mengenai fungsi dan tugas pajak. "Kemudian setelah itu orang-orang itu dikontrak berapa tahun kontraknya, itu akan lebih ribet dibanding yang sudah ada kita bina ditambah dengan pegawai baru," katanya.

Karena itu Saleh lebih setuju jika Ditjen Pajak menambah jumlah pegawainya dibanding harus menggunakan jasa outsourcing.

Selain masalah penambahan pegawai, Saleh juga menyepakati usaha Ditjen Pajak menggandeng Kepolisian Negara dan Kejaksaan dalam meningkatkan pengamanan penerimaan pajak. Saleh juga setuju jika kepolisan dan kejaksaan diberikan pelatihan dasar mengenai pengetahuan pajak. Khususnya yang terkait dengan undang-undang pajak. "Itu yang harus dilakukan Ditjen Pajak untuk memberitahukan itu (tindak penyelewengan). Karena kepolisian tidak mungkin menindak kalau tidak ada laporan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement