Senin 04 Nov 2013 23:10 WIB

Sembilan Wajah Baru Calon KPU OKU

Warga mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Warga mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Pengumuman 10 besar nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tampil sembilan wajah baru, dan hanya satu orang anggota lama.

"Sembilan calon tersebut akan bersaing dengan anggota yang sekarang masih menjabat Divisi Penyelenggara KPU OKU Dewantara Jaya SP," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU setempat, Hendra Alfani, di Baturaja, Senin.

Sesuai hasil tes wawancara, diputuskan 10 nama yang akan mengikuti tahap seleksi memperebutkan posisi lima besar untuk menduduki kursi KPU OKU periode mendatang.

Sepuluh nama tersebut yakni, Dewantara SP, Dedy Fahruddin, Donny Mardiyanto, Erwin Suharja, Fauzan Tri Yulianto, Imaduddin, Naning Wijaya, Syaiful, Yudi Risandi, dan Zulkifli.

"Setelah dilakukan penyeleksian, mulai dari Administrasi, tes tertulis, psikotes, kesehatan dan tes wawancara, 10 peserta layak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh KPU Provinsi," ujarnya.

Mengenai jadwal tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU OKU, belum tahu pasti kapan akan dilaksanakan, kata Hendra.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU provinsi.

"Untuk lokasi tahapan uji kelayakan dan kepatutan kita juga belum tahu di Baturaja atau di Palembang. Hal ini akan kita koordinasikan dulu," ungkapnya.

Tahapan uji kelayakan dan kepatutan seseorang calon, dilakukan untuk menentukan lima besar ranking tertinggi penilaian peserta calon anggota KPU OKU. Sementara ranking enam sampai 10 akan ditetapkan sebagai cadangan.

Khusus lima calon yang terpilih nanti itulah yang akan bertugas pada Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

Sedangkan yang lima orang cadangan, jika sewaktu-waktu anggota KPU terpilih berhalangan maka merekalah akan menggantikan, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement