REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10,4 juta pemilih yang diduga fiktif masih akan ditelusuri kebenarannya. KPU mengklaim pemilih yang tidak terdata dalam NIK, sebagian besar telah ditemukan.
"Nama-nama yang diduga fiktif, ternyata orangnya ada. Hanya bermasalah data kependudukannya," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik pada wartawan usai mengesahkan DPT, Senin (4/11).
Dia mengatakan, akan menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk membenahi 10,4 juta daftar pemilih tersebut dalam 30 hari. Mekanismenya, kata dia, adalah menggabungkan sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan informasi data kependudukan (SIAK).
Menurutnya, kedua cara tersebut sudah dapat saling membaca data. Ke depan, Husni mengatakan, pemilih yang terdeteksi bukan hanya mengeluarkan angka, tapi juga siapa pemilih tersebut by name by address.
"Dan kami juga akan tetap berkordinasi," ujar dia.
Sebelumnya, Husni menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 186.612.255 orang pada Senin (4/11) sekitar pukul 20.20 WIB.