Senin 04 Nov 2013 18:28 WIB

Parpol Tolak Penetapan Daftar Pemilih Tetap

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Heri Ruslan
 Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10).     (Republika/ Tahta Aidilla)
Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejumlah partai politik menolak penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada hari ini, Senin (4/11). KPU diminta tidak terburu-buru dalam mencermati nomor induk kependudukan (NIK) bermasalah.

Sebelumnya KPU menemukan angka sekitar 10,4 juta daftar pemilih bermasalah lantaran tidak memiliki NIK. Karena itu, Bawaslu merekomendasikan agar penetapan DPT ditunda selambat-lambatnya hingga dua pekan ke depan.

Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman mengatakan, kalau ada warga yang tidak memiliki NIK, bisa menimbulkan potensi pemilih ganda. Menurut dia, KPU harus lebih cermat mengklarifikasi  data tersebut.  

"Gerindra menolak penetapan DPT hari ini, karena jika biarkan sama saja membuka peluang terjadinya kecurangan," kata Habiburokhman pada Republika saat ditemui di Lantai 2, kantor KPU RI.

Dia menambahkan, bila ingin serius menyelesaikan masalah ini secara cepat, KPU perlu menyewa sejumlah petugas ahli untuk melakukan pendataan. Setidaknya dalam waktu sekitar 3 pekan, permasalahan itu bisa terselesaikan.

Wasekjen DPP PBB, Syamsudin menambahkan, bila DPT ditetapkan tanpa adanya klarifikasi lebih lanjut, maka parpol sebagai peserta pemilu akan merasa dirugikan. Menurut dia, masalah ini tidak bisa diselesaikan secara tergesa-gesa.

"Sebab, KPU juga harus melindungi hak pilih warga," ujar dia.

Sekjen DPP PAN, Taufik Kurniawan mengatakan, penetapan DPT harus sesuai dengan kesepakatan bersama, bukan melalui voting. Kalau ada parpol yang tidak setuju, maka KPU harus menghotmati keputusan tersebut.

Sekjen DPP Nasdem, Rio Cappela menyatakan, pihakanya lebih suka kalau DPT benar-benar dianggap akurat. Untuk urusan penetapan DPT, kata dia, KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri tidak bisa main-main.

"Harus dicek lagi, orangnya ada atau tidak, kenapa NIK bisa sampai bermasalah," katanya.

Ketua KPU RI, Husni Kamil Malik mengatakan, ada perkembangan baik selama proses klarifikasi DPT beberapa waktu lalu. Namun, dia enggan menyebutkan, perubahan apa yang terjadi dalam proses seleksi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement