REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta kepada buruh agar tidak membadingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI dengan daerah.
Sebab, Jokowi menjelaskan, ada perhitungan sendiri mengapa pemerintah menetapkan kenaikan UMP DKI lebih rendah dibanding daerah.
Mantan Walikota Solo ini memaparkan, DKI memiliki program-program yang bisa mengurangi pengeluaran pekerja, seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Apalagi, lanjut dia, dalam waktu dekat Pemprov juga akan membangun rumah susun untuk pekerja agar bisa mengurangi biaya sewa kontrakan yang makin mahal di Jakarta.
"Kita jangan dibanding-bandingkan dengan daerah lain. Karena kita sudah memberikan pengurangan beban disitu. Transportasi juga kita hitung-hitung lagi agar nanti bisa mengurangi komponen biaya yang ada di sana. Beda dong dengan daerah lain," ucap dia di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Jokowi juga menegaskan, dia tidak akan merevisi nilai UMP 2014 sebesar Rp 2,4 juta yang telah diketok Jum'at lalu. Menurut pria yang hobi naik gunung ini, keputusan yang diambil atas rekomendasi dari Dewan Pengupahan itu akan segera berlaku mulai tahun depan.
"Sekali lagi, UMP itu dari kesepakatan Dewan Pengupahan, bukan saya yang menghitung sendiri," tegasnya.
Hingga 1 November, 16 provinsi telah menetapkan UMP di daerah mereka masing-masing. Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP sekitar 10 persen. Sementara, Provinsi Bengkulu mencatat selisih pertambahan UMP tertinggi dibanding daerah lain, yakni 45 persen dibanding tahun lalu.
Meski kenaikan UMP-nya rendah, Jakarta masih memegang rekor nilai UMP tertinggi dibanding daerah lainnya.