Senin 04 Nov 2013 14:05 WIB

Mabes Polri Diminta Usut Kekerasan Terhadap Buruh

Demo Buruh
Foto: ROL
Demo Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ir Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama Kontras, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta Markas Besar Polri mengusut tuntas kekerasan pada buruh. "Kita meminta Mabes polri mengusut siapa aktor intelektual dalam peristiwa kekerasan pada buruh sehingga menjadin korban kekerasan pada saat mogok nasional," katanya di Jakarta, Senin (4/11).

Para buruh menjadi korban saat mogok nasional untuk menolak upah murah, jaminan kesehatan, hapus "outsourching", dan meminta segera disahkan RUU Pekerja Rumah Tangga, serta UU Ormas untuk mendapatkan keadilan. Menurut Said, pihaknya pada Ahad (3/11) kemarin menjenguk 17 korban kekerasan di Rumah Sakit Hosana Medica Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ditegaskannya bahwa tidak sepantasnya buruh yang membayar pajak, yang memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi negara diperlakukan dengan tindak kekerasan yang terencana oleh preman yang dibayar hanya karena melakukan aksi. Padahal, lanjut dia, aksi mogok nasional tersebut adalah aksi yang sah dan dijamin undang undang.

Dia menduga pihak yang patut untuk dimintai pertangungjawanan adalah Kapolres Kabupaten Bekasi, Ketua Aspelindo, pimpinan Ormas Pemuda Pancasila, Ikapud dan ormas lainnya. Ia menjelaskan tiga dari 17 orang buruh dan pekerja yang dirawat di RS Hosana Medica dalam keadan kritis. "Seorang tidak bisa ditemui karena dalam perawatan intensif di ICU," katanya.

Dia memastikan, bila satu nyawa korban tindak kekerasan itu tidak dapat diselamatkan, buruh akan berjuang total menuntut Kapolres Kabupaten Bekasi dicopot. "Demikian juga pimpinan daerah Kabupaten bekasi yang diduga ikut terlibat, serta Apindo," katanya.

Ketua Umum Kontras Hariz Azhar menyatakan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk melaporkan Kapolres Kabupaten bekasi, Pemda Kabupaten bekasi, dalam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap 28 buruh yang tergabung dalam Komite Nasional Gerakan Buruh (KNGB). Hariz memastikan, apa yang dilakukan oleh preman dan ormas Pemuda Pancasila merupakan rencana terstruktur dan sistematis di mana para pelaku dibiarkan berkeliaran membawa senjata tajam seperti, samurai, golok, dan kampak.

Pihaknya bersama-sama keluarga korban dan KNGB akan melaporkan tindakan kekerasan ini bersamaan dengan bukti-bukti keterlibatan Kapolres Kabupaten bekasi yang terbukti melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan preman dan pemudapancasila dalam mogok nasional 31 Oktober 2013, serta bukti-bukti yang melibatkan Pemkab Bekasi.

"Kami akan mendesak Mabes polri mengusut dan mempidanakan otak pembunuhan berencana tersebut," katanya. Sebab, kata dia, tidak cukup bila hanya pelaku di lapangan saja yang ditangkap sementara otak perencana yang membayar mereka dibiarkan berkeliaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement