Ahad 03 Nov 2013 21:56 WIB

Ada Razia, WNI di Arab Diimbau Tidak Keluar Rumah

Rep: Stevy Maradona / Red: Mansyur Faqih
 Sebanyak 278 orang TKI illegal asal Arab Saudi dengan  status over stayer semalam kembali ke tanah air
Foto: Faisal R Syam
Sebanyak 278 orang TKI illegal asal Arab Saudi dengan status over stayer semalam kembali ke tanah air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 73 ribuan warga Indonesia tanpa dokumen resmi berkeliaran di Arab Saudi. Kerajaan Arab akan melakukan razia kepada pendatang ilegal itu karena masa amnesti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah habis pada Ahad 3 November ini. Bagaimana nasib puluhan ribu TKI tersebut?

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat mengatakan, petugas pemerintah Arab Saudi bakal merazia sejumlah tempat. Antara lain, restauran, tempat cukur rambut, apotek, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.

Sehubungan dengan itu, baik KBRI Riyadh mau pun KJRI Riyadh telah mengeluarkan imbauan kepada WNI. "Jangan keluar rumah dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Jumhur mengutip pembicaraannya dengan Direktur Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Tatang Razak dan Duta Besar RI di Arab, Gatot Abdullah Mansyur, yang berlangsung Ahad.

Dari hasil komunikasi ketiga pejabat ini terungkap, sebanyak 95.262 orang sudah mendapat dokumen resmi berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Kemudian sebanyak 15.571 orang sudah diberikan dokumen ketenagakerjaan resmi dari Kerajaan Arab. 

Lalu 6.035 orang mendapat lampu hijau untuk pulang ke Tanah Air dan 5.973 orang sudah tiba di Indonesia. Namun masih ada 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen, baik ketenagakerjaan mau pun exit permit. Ini yang menjadi sasaran razia petugas Arab. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement