Ahad 03 Nov 2013 19:33 WIB

Indonesia Targetkan Tinggi Anak Minimal 160cm

Seorang guru tengah membimbing muridnya di BKB Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mawar, Manggarai, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).  ( Republika/Rakhmawaty La'lang)
Seorang guru tengah membimbing muridnya di BKB Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mawar, Manggarai, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/8). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD) non-formal dan informal Kemendiknas Prof Dr Lidya Freyani Hawadi mengatakan, Pemerintah Indonesia menargetkan 160 Cm tinggi minimal bagi anak-anak Indonesia kelak.

"Kelak anak-anak yang memiliki tinggi ideal tersebut jelas menggambarkan anak yang sehat dalam asupan gizi, perolehan layanan kesehatan yang baik pada akhirnya memiliki kecerdasan yang kuat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas," kata dia dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.

Menurut dia, untuk mendapatkan tinggi ideal tersebut, maka orang tua perlu diberikan pembekalan tiap bulan tentang bagaimana mengasuh, merawat anak mereka menjadi anak yang berkualitas.

Ia mengatakan, untuk mendapatkan generasi penerus bangsa yang berkualitas maka dibutuhkan satu lembaga antara lain Pendidikan Anak Berusia Dini (PAUD).

"Keberadaan Lembaga PAUD ini penting karena menjadi sarana efektif dalam membina anak usia dini (0-6) agar siap memasuki jenjang pendidikan SD," katanya.

Keberadaan PAUD penting dalam mencetak anak-anak berkualitas sebab tahun 2045, balita sekarang akan memegang peran penting sebagai pemimpin daerah.

Oleh karena itu PAUD ke depan harus terintegrasi atau terhubung secara keseluruhan yang terkait dengan aspek tumbuh kembang anak.

"Apalagi dalam PP No 60 tahun 2013 yang terbit Agustus 2013 mengisyaratkan anak-anak harus mendapatkan pembinaan di PAUD disamping harus sudah memiliki akte kelahiran, imunisasi dan peningkatan gizi," katanya.

Dalam tiga tahun terakhir perhatian pemerintah dan Ditjen PAUD sudah hampir 100 persen, bahkan sekolah PAUD ada bergandengan dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Sedangkan akses PAUD adalah untuk kursus gratis, dan PAUD telah menjadi primadona dan prioritas Mendikbud.

Pada kesempatan itu ia juga menyorot minimnya anggaran yang dialokasi oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota atau baru sebesar dua persen untuk operasional pengelolaan PAUD itu.

"Pengalokasian anggaran PAUD tersebut harus ditambah lagi, sebab keberadaan PAUD harus bisa menjangkau anak-anak yang kurang beruntung atau berasal dari keluarga tidak mampu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement