REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Berdasar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, Minggu, pasangan Enthus Susmono-Umi Azizah dinyatakan menang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Jawa Tengah, yang berlangsung 27 Oktober 2013.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal Sukartono di Tegal, Minggu, mengatakan bahwa pasangan Enthus Susmono-Umi Azizah meraih 233.313 suara (35,21 persen), sedangkan pasangan Edi-Abasari memperoleh 223.436 suara (33,71 persen).
"Perbedaan perolehan jumlah suara Enthus-Umi dengan Edi-Abasari hanyalah 9.882 suara sehingga sangat tipis untuk ukuran pemilihan bupati. Ini merupakan hasil akhir rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara," katanya.
Menurut dia, jumlah pemilih yang menggunakan haknya pada Pilkada Kabupaten Tegal sebanyak 685.280 dan diikuti oleh lima pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Kendati demikian, kata dia, meski pasangan Enthus Susmono-Umi Azizah sudah dinyatakan unggul dalam perolehan suara, KPU belum menetapkan kapan Enthus-Umi sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tegal.
Berdasarkan perolehan suara dari 18 kecamatan, Kabupaten Tegal, pasangan Ehtus-Umi mempu menguasai sembilan kecamatan, sedangkan pasangan Edi-Abasari hanya delapan kecamatan.
Pada rapat pleno terbuka itu juga terungkap bahwa pasangan Rojikin-Budiarto memperoleh sebanyak 116.234 suara (17,54 persen), disusul Fikri-Kahar 45.563 suara (6,87 persen), dan Himawan-Budi Sutrisno sebanyak 44.189. suara (6,67 persen).
Ia mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Tegal mencapai 57,88 persen.
"Dari jumlah warga yang hadir di TPS mencapai 685.280 orang," katanya.
Pada rapat pleno terbuka KPU ini diwarnai protes dari para saksi pasangan Edi-Abasari dengan alasan ada banyak pelanggaran kampanye, seperti banyaknya suara tidak sah dan dugaan praktek politik uang.