REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berkurang 73 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sophian Rahmola, Sabtu, mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih tersebut akibat ada yang meninggal dunia, pindah alamat, dan ditemukan pemilih dibawah umur.
"Kami sudah langsung menghapus data pemilih bermasalah dari DPT," ujar Sophian.
Ia menjelaskan, DPT kabupaten tersebut sudah mengalami tiga kali perubahan, terakhir mencatat sebanyak 82.564 pemilih, atau selisih 73 pemilih dari data sebelumnya 82.644 pemilih.
Penetapan perbaikan DPT tersebut sudah dilakukan melalui rapat pleno terbuka, dihadiri seluruh penyelenggara pemilu, panwas, partai politik dan pemerintah daerah.
Sophian menambahkan, meskipun sudah menggelar tiga kali pleno penetapan DPT, namun pihaknya terus melakukan pencermatan data pemilih dari tingkat desa hingga kabupaten.
Khususnya melakukan penyaringan terhadap indikasi pemilih ganda, yang harus segera dihapus ketika ditemukan.
Sejauh ini kata Sophian, DPT kabupaten tersebut tidak mengalami permasalahan, sebab pihaknya intensif menurunkan tim evaluasi dan verifikasi terkait data pemilih di setiap desa.