REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua DPR Marzuki Alie ternyata belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Saya sendiri belum memiliki e-KTP," katanya di Semarang, Sabtu (2/11).
Menurut Marzuki, batas akhir kepemilikan KTP model lama sampai akhir Desember 2013. Karenanya, ia akan mengganti dengan e-KTP sebelum akhir Desember 2013. "Saya akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir tahun," katanya.
Meski pun masih menggunakan KTP biasa, kata dia, tapi nomor induk kependudukan (NIK)-nya sama. Sehingga tetap terdaftar pada daftar pemilih potensial pemilu (DP4).
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 130 juta pemilih yang menggunakan e-KTP dari 190 juta penduduk yang tercatat pada DP4.