Jumat 01 Nov 2013 21:11 WIB

KPU Yakin DPT Ditetapkan 4 November

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih optimis daftar pemilih tetap (DPT) diumumkan Senin, 4 November 2013. Hasil pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum membahas kemungkinan perubahan jadwal penetapan meski sejumlah masalah masih harus dikejar penyelesaiannya.

"Kami masih on schedule sekarang, kalau ada perkembangannya seperti apa, baru kami ambil keputusan ini lanjut atau tidak. Tapi kabupaten/kota hari ini sudah ditetapkan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/11).

Ahad (3/11), kata dia, akan dilakukan finalisasi di setiap provinsi setelah data di daerah dibersihkan. Upaya percepatan akan dilakukan KPU bersama dengan Bawaslu dan Kemendagri di beberapa daerah dan lokasi yang dinilai rawan. Seperti lembaga pemasyarakatan yang kebanyakan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). 

Begitu pula di daerah basis pesantren, seperti di Jawa Timur. Kemudian daerah remote, seperti Papua, Maluku, dan Papua Barat.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menambahkan, hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II menunjukkan sebanyak 13,9 juta jiwa tidak memiliki NIK. Tetapi perkembangan terakhir, sudah ditemukan 2,8 juta jiwa yang padanaannya ditemukan di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Kami sudah mengirim ke Kemendagri 13,9 juta jiwa untuk dimintakan NIK-nya. Kemudian ditemukan sebanyak 2,8 juta jiwa padanannya ditemukan di Kemendagri dan KPU, sekarang tinggal 10,4 juta jiwa yang kemarin disahkan di RDP," kata Hadar.

Untuk menyisir sisa data 10,4 juta tersebut, KPU telah memerintahkan kepada semua personel di daerah untuk melakukan pengecekan ulang tanpa sampling. Tujuannya, untuk memastikan pemilih yang dimaksud benar-benar ada dan memang belum masuk DPT seperti yang disebutkan Kemendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement