REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kuota CPNS dari kategori II (K2) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hanya 50 orang. Kuota tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga honorer yang akan ikut seleksi CPNS pada Ahad (3/11) lusa. Pasalnya, jumlah tenaga honorer mencapai 1.705 orang.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan, pembatasan penerimaan CPNS dari jalur K2 itu sangat masuk akal. Mengingat, sampai saat ini beban APBD Purwakarta untuk belanja pegawai masih cukup tinggi. Yakni mencapai 60 persen dari total APBD.
"Makanya, pada penerimaan CPNS jalur khusus itu, kuotanya kami batasi. Sebab, anggarannya tidak mampu untuk membayar semua tenaga tenaga honorer bila mereka masuk seleksi CPNS," ujar Dedi, Jumat (1/11).
Sebenarnya, lanjut Dedi, jumlah PND di lingkungan Pemkab Purwakarta, sudah over load. Untuk kabupaten kecil seperti Purwakarta, yang hanya ada 17 kecamatan dan 192 desa/kelurahan, jumlah PNS-nya sekitar 12 ribu orang. Dengan kondisi itu, maka porsi APBD 60 persennya untuk belanja pegawai. Sisanya, 40 persen untuk kebutuhan publik.
Menurut Dedi, pihaknya bukan tidak ingin merekrut sebanyak-banyaknya tenaga CPNS di Purwakarta. Terutama dari kalangan honorer K2. Namun, karena pertimbangan kemampuan APBD, maka kuotanya dibatasi.
"Ini memang pilihan pahit," ujar Dedi.