Jumat 01 Nov 2013 16:17 WIB

Polri: Foto Bugil Bisa Jadi Bumerang

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Markas Besar Polisi Republik Indonesia mengingatkan seluruh anggotanya jangan melakukan hal-hal pribadi yang menyimpang, seperti mengambil foto sendiri dalam keadaan tanpa busana dan mengoleksi atau menyimpannya.

Sebagai abdi negara, tentu akan sangat riskan bila sampai foto seperti itu jatuh ke tangan yang tidak tepat karena bisa menjadi bumerang.

 “Lagi pula untuk apa (foto bugil diri sendiri)? kan cukup aneh apalagi jika disimpan. Untuk apa melakukan itu,” ujar Kasubdit IT Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Rahmad Wibowo di Mabes Polri Jumat (1/11).

 

Rahmad mengatakan, secara kode etik, ada sanksi yang bakal diberikan kepada polisi berfoto seronok. Namun, dalam perkara yang menimpa MS Kapolsek di Wonogiri khususnya, kepolisian perlu menelaah lebih jauh terkait berkeliarannya tiga belas foto polisi tersebut.

 

Tak menutup kemungkinan, bahwa penyebaran foto itu adalah ujung dari bentuk pemerasan kepada MS. Polisi berpangkat AKP itu bisa saja diperas oleh pihak tertentu dengan foto-fotonya menjadi senjata tawar oleh pemeras. Dalam hal ini, kasus cyber crime, kata dia, menjadi objek lain yang akan polisi selidiki.

 

“Tetapi itu semua harus didalami, yang jelas sebagai pejabat negara, tidak pantas rasanya memfoto diri sendiri dalam keadaan bugil apalagi sampai seperti yang disebutkan (maaf, memainkan alat kelamin),” ujar dia.

 

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan foto bugil  RS, sekretaris pribadi (Sepri) istri Kapolda Lampung. Satu orang sudah diamankan, yakni mantan kekasih  RS. Dalam kasus ini, RS dianggap sebagai korban oleh kepolisian.

 

Tak lama berselang, aksi bugil polisi yang tampak dalam foto juga kembali muncul. Kali ini, Kapolsek di Wilayah Wonogiri, MS modelnya. Untuk kasus MS, kepolisian masih melakukan penyelidikan seperti apa duduk perkara hingga munculnya foto-foto tersebut. Kemungkinan tindak pidana cyber crime ada di dalamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement