Jumat 01 Nov 2013 16:31 WIB

Panik Ada Razia, Remaja Coba Tabrak Petugas

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Petugas Kepolisian Sektor Kakuluk Mesak di Atapupu Kabupaten Belu, wilayah batas RI-Timor Leste melumpuhkan seorang warga pembawa bahan bakar minyak. Warga tersebut dilumpuhkan dengan cara menembak bagian kaki saat digelar razia di daerah itu, Jumat.

"Petugas kita terpaksa melumpuhkan pengendara sepeda motor pembawa BBM karena berusaha kabur," kata Kepala Kepolisian Resor Belu AKBP Daniel Yudo Ruhoro yang dihubungi dari Kupang, Jumat.

Selain hendak melarikan diri dalam operasi kendaraan bermotor dan operasi penyelundupan BBM tersebut, korban yang teridentifikasi bernama Yoseph Meko (17) Warga Sesekoe, Kecamatan Umanen Kabupaten Belu itu, juga mengancam petugas dengan mencoba menabrakkan motornya kepada petugas yang sedang bertugas.

"Merasa diancam oleh korban, petugas lalu melumpuhkan korban dengan menembakkan kakinya, setelah dilakukan prosedur tembakan peringatan namun masih terus kabur," kata Daniel.

Mantan Kapolres Ngada di Flores itu menceriterakan, Jumat (1/11), dilakukan razia kendaraan bermotor dan operasi penyelundupan BBM, oleh anggota Polsek Kakuluk Mesak Atapupu. Saat melakukan razia tersebut, melaju dari arah Atambua ke Atapupu wilayah batas negara RI-Timor Leste satu unit sepeda motor, bermuatan tiga jerigen ukuran 35 liter berisikan BBM jenis bensin.

Melihat ada petugas yang bersiaga di lokasi tersebut, korban Yoseph panik. Saat ditahan petugas, korban malah nekat memacu kendaraannya, sebelum mencoba menyerempet petugas.

"Setelah mencoba menyerempet petugas, Yoseph malah mencoba terus kabur dengan motornya. Petugas mencoba memperingati dengan tembakan peringatan, namun terus kabur. Petugas akhirnya melumpuhkannya dengan tembakan ke kaki kiri yang menembus pahanya," kata Daniel.

Setelah dilumpuhkan, petugas segera melarikan korban ke RSU Atambua, untuk mendapatkan perawatan tim medis.

Kapolres Daniel meminta kepada seluruh warga di Kabupaten Belu, untuk tetap mematuhi aturan, baik berlalulintas maupun aturan hukum lainnya, termasuk tidak melakukan upaya penyelundupan BBM, sehingga tidak merugikan diri, orang lain, daerah serta bangsa dan negara.

"Mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Belu, demi kedamaian kita masing-masing," kata Kapolres Daniel berpesan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement