REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Akil Mochtar sebaiknya tidak memiliki latar belakang politik. Tujuannya, untuk menjaga independensi MK.
"Belajar dari pengalaman yang ada, kita ingin menjaga MK agar punya jarak terhadap kekuatan parpol dan tentunya dengan penguasa. Maka independensi lembaga ini sangat penting," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (1/11).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sudah saatnya MK dipimpin profesional. Yaitu, yang mengerti dan memahami hukum tata negara secara mendalam. Sehingga persoalan seperti judicial review atau perkara sengketa pilkada diputuskan sesuai aturan. "Tidak ada lagi lobi dan pendekatan yang akhirnya bisa diperdagangkan," ujarnya.
Pramono tak mempersoalkan siapa hakim MK yang akan terpilih menjadi ketua. Yang jelas, jangan orang yang mempunyai kedekatan dengan parpol.
Ketua MK terpilih yang bukan berasal dari latar belakang parpol diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada MK. "Kita harap, pemulihan kepercayaan terhadap MK bisa dilakukan. Tanpa harus menunggu Perppu," ujarnya.
Saat ini ada dua orang hakim MK yang berasal dari partai politik. Mereka adalah Hamdan Zoelva dari Partai Bulan Bintang dan Patrialis Akbar dari Partai Amanat Nasional.