Jumat 01 Nov 2013 14:12 WIB

SPSI Batam Jaga Kawasan Industri dari Aksi 'Sweeping'

  Pekerja melakukan longmarch saat mogok kerja dalam unjuk rasa gabungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan organisasi buruh lainnya di Kawasan Indust
Pekerja melakukan longmarch saat mogok kerja dalam unjuk rasa gabungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan organisasi buruh lainnya di Kawasan Indust

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam menjaga kawasan industri sebagai bentuk antisipasu terhadap pemaksaan mogok kerja oleh Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI).

"Kami bantu pengawalan di PUK (pengurus unit kerja) setiap perusahaan agar tidak ada 'sweeping'," kata Panglima Brigade SPSI Kota Batam Carlos Hutabarat di Batam, Jumat.

SPSI, kata dia, tetap pada sikap menolak aksi mogok nasional Kamis dan Jumat (31/10-1/11). Sesuai dengan instruksi pengurus pusat, seluruh anggota SPSI tidak ada yang ikut mogok nasional.

Ia meminta SPMI menghormati instruksi masing-masing pengurus pusat dan tidak memaksa anggota asosiasi pekerja lain untuk mogok kerja. "Kami meminta saling hormati instruksi pusat. Kami tidak mau ada 'sweeping'," kata dia.

Meski begitu, ia tetap meminta seluruh elemen buruh tetap bersatu dalam aksi pengawalan rapat dewan pengupahan yang terakhir, Rabu (6/11), agar tuntutan kenaikan UMK tercapai. "Buruh jangan mau dipecah, buruh harus cerdas," kata dia.

Sementara itu, dalam aksi mogok nasional di halaman kantor Wali Kota Batam, aktivis Serikat Pekerja Metal Indonesia Batam, Untung mengatakan pekerja melakukan aksi itu untuk mencapai target kenaikan upah 50 persen.

"Angka 50 persen itu bukan angka mengada-ada. Tapi itu sebenarnya terkait kenaikan harga," kata dia.

Ribuan pekerja memadati halaman kantor wali kota menyampaikan empat tuntutan, yaitu kenaikan UMK 50 persen, penghapusan "outsourcing", pemberlakuan BPJS sepenuhnya dan penetapan UU Pekerja Rumah Tangga.

Dalam aksinya, pekerja membawa bendera SPMI, dan delapan spanduk berisi tuntutan buruh. Satu di antaranya memuat wajah Ketua KPK Abraham Samad dengan tulisan, "Kalau enggak di korupsi penghaslan terendah orang di Indonesia Rp 30 juta per bulan".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement