REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (Gapenta) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, meminta pemerintah daerah setempat melakukan tes urine kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Tes urine ini untuk memastikan bahwa PNS di setiap SKPD bersih dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Ketua Gapenta Paser Utuh Mahni.
Tertangkapnya seorang oknum PNS berinisial Fr yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, menurut Mahni, harus menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke aparat pemerintah. "Pada kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS, biasanya hanya pengguna tetapi dalam kasus tertangkapnya Fr sudah sangat memprihatinkan sebab oknum PNS itu sebagai pengedar," kata Utuh Mahni.
Pemeriksaan urine itu tambah Utuh Mahni berlaku untuk semua PNS mulai dari staf hingga pejabat setingkat kepala dinas. "Kami sering mendapat informasi bahwa ada beberapa pejabat yang mengkonsumsi atau pecandu narkoba," ujar Utuh Mahni.
Untuk melakukan tes urine PNS lanjut dia, pemerintah daerah harus melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat. Menurut Utuh Mahni, hasil tes urine ini bisa dijadikan bahan rekomendasi bagi PNS yang akan mendapat promosi jabatan. "Bebas dari penyalahgunaan narkoba harus menjadi bahan pertimbangan bagi PNS yang akan dipromosikan dalam jabatan," ungkap Utuh Mahni.