REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap salah satu loyalis Anas Urbaningrum yang juga mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat, Tri Dianto pada hari ini.
Tri mengatakan, tanpa memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono, KPK tidak akan dapat menyelesaikan kasus Hambalang.
"Kalau nggak dipanggil dua-duanya ini, seterus-seterusnya ini (kasus Hambalang) tidak akan selesai," kata Tri Dianto yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
Dalam pemeriksaan, ia menambahkan, ia telah menjelaskan terkait pentingnya pemeriksaan terhadap SBY dan Ibas dalam kasus Hambalang kepada penyidik. Menurutnya antara kasus Hambalang dengan pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 saling berkaitan.
Ia meminta kepada KPK agar netral dan tidak membeda-bedakan antara saksi satu dengan saksi lainnya. Ia menilai selama ini KPK hanya mengejar saksi-saksi yang menyudutkan Anas. Maka itu, ia memberi saran kepada KPK agar seluruh saksi untuk diperiksa terkait kasus Hambalang, termasuk SBY dan Ibas.
"Semua calon dipanggil, panitia itu dipanggil, Ibas sebagai SC (steering committee) juga dipanggil, SBY sebagai dewan pembina juga sebagai penanggungjawab dalam kongres di Bandung," tegasnya.