Kamis 31 Oct 2013 15:48 WIB

Hakim Agung Andi Ayyub: Akan Saya Bongkar Siapa yang Menzalimi Saya

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Hakim Agung Andi Ayyub Saleh mengatakan akan hadir dan bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus suap pegawai Mahkamah Agung, Mario C Bernardo pada 4 November 2013.

"Tunggu saja, saya akan bongkar semua yang menzolimi. Tunggu saja," kata Andi Ayyub usai acara pelantikan empat hakim agung di Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Kamis.

Namun dia enggan untuk memberikan tanggapan perihal kesaksian staf Panitera MA, Soeprapto yang menyatakan dirinya meminta suap hingga Rp300 juta serta seluruh kesaksian dan pemberitaan mengenai kasus tersebut justru dituding sebagai kebohongan.

Ayyub juga mengkritik pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa dirinya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka adalah dusta serta pernyataan pimpinan Komisi Yudisial yang tengah membidik dirinya untuk diseret pada sidang etik.

Hakim agung dari jalur nonkarir ini menilai pernyataan mereka prematur karena hanya mendasarkan pada pernyataan beberapa saksi yang tak kuat pembuktiannya.

"Baru nyanyian orang saja, KPK langsung bilang Andi Ayyub sudah memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Tanggal 4 (Senin 4/11) akan terbongkar semua. Kalau tidak terbongkar, negara ini akan disulap menjadi negara Polandia yaitu putih merah," katanya.

Suap, kata Ayyub, akan terjadi pada saat keinginan pemberi tercapai atau sesuai dengan yang dilakukan atau diputuskan oleh penerima.

Pada kasus ini ia mengklaim dapat membuktikan tak tercapainya keinginan pemberi suap pada putusan kasasi Hutomo Wijoyo Ongowarsito. "Saya juga akan kirimkan bukti dan lampirannya ke media usai kesaksian tanggal 4 besok," katanya.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement