REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menggelar reka ulang kasus perampokan yang menewaskan dua bocah di Jalan Mulawarman, RT 01/ RW 01, Tembalang, Semarang. Reka ulang digelar di markas Polsek Tembalang, Kamis. Polisi membuat tiruan ruang rumah tempat terjadinya peristiwa.
Kapolsek Tembalang Ajun Komisaris Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, reka ulang tersebur memeragakan 24 adegan. "Tidak kami gelar tempat kejadian karena tidak ingin mengganggu psikologi orangtua korban," katanya.
Dalam reka ulang itu, kedua tersangka Ahmad Musa dan Abdul Rohman juga dihadirkan secara langsung. Adegan diawali dengan kedatangan kedua pelaku ke rumah korban perampokan Sugeng Wiyono di Jalan Mulawarman.
Tersangka Musa merupakan kekasih M, pengasuh kedua bocah malang tersebut. Pelaku memukul M dengan linggis hingga dua kali ketika usahanya untuk mencongkel kamar utama rumah itu terpegok.
Aksi kedua pelaku tersebut membuat dua balita anak Sugeng Wiyono tersebut terbangun dan berteriak. Mengetahui hal itu, pelaku memukul kedua bocah yang bernama Kanaya Nadin Aulia Zahrani Wiyono (2,5) dan Keanu Rifky Antosena Wiyono (1) itu di bagian kepala hingga tewas.
Sebelumnya, dua bocah tewas setelah menjadi korban dalam aksi perampokan sebuah rumah di Semarang, pada 10 Oktober 2013
Anak pasangan Sugeng Wiyono dan Eny tersebut ditemukan meninggal di dalam rumahnya di Jalan Mulawarman RT 01/ RW 01 Tembalang, Semarang. Selain itu, M pengasuh dua korban juga tewas kerena luka serius di bagian kepala.