Kamis 31 Oct 2013 14:08 WIB

'Indonesia Berhak Marah ke Amerika Serikat'

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berhak marah dan kecewa atas pratik penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah pejabat negara di Indonesia.

"Jika informasi itu benar, sungguh kita berhak kecewa dan marah," kata Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Tohari ketika dihubungi wartawan, Kamis (31/10).

Pemerintah Amerika Serikat mestinya menghormati hubungan baik mereka dengan Indonesia. Hajriyanto mengatakan, penyadapan yang dilakukan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia kepada pejabat Indonesia menunjukan sikap tidak terpuji Amerika dalam bersahabat.

"Tidak selaiknya kedutaan besar negara asing, apalagi AS, yang bersahabat baik dengan RI melakukan hal-hal yang tidak terpuji itu," ujar politisi Golkar ini.

Pemerintah Indonesia mesti bersikap tegas kepada Amerika Serikat. Hajriyanto mengatakan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa harus meminta klarifikasi kepada duta besar Amerika untuk Indonesia.

Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat tidak sepatutnya dibangun dengan rasa curiga yang diwujudkan lewat penyadapan.

"Hubungan RI-AS mestinya dibangun di atas paradigma hubungan yang saling menghormati dan menghargai antar kedua negara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement