Rabu 30 Oct 2013 21:31 WIB

Polres Ngawi Telusuri Peredaran Video Porno

Video Porno Dilarang
Foto: antara
Video Porno Dilarang

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, menyelidiki intensif kasus peredaran video porno melalui telepon genggam yang diduga kuat pelakunya merupakan warga Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, kabupaten setempat.

"Kasus seperti ini terbilang gambang-gampang susah dalam pengungkapannya. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santoso, kepada wartawan, Rabu.

Menurut dia, kasus tersebut terungkap melalui laporan sejumlah warga Widodaren yang resah dengan peredaran video porno tersebut. Dalam video berdurasi delapan menit 11 detik tersebut, kedua pelaku yang bukan pasangan suami istri telah melakukan tindakan asusila.

Video berformat 3GP itu diduga kuat dilakukan di kamar sebuah hotel pada pagi hari. Hal itu terlihat dari jarum jam dinding di kamar itu yang menunjukkan pukul 09.30. Video tersebut juga terlihat sengaja direkam oleh si pemeran pria.

Salah satu warga Widodaren, Djoko, menyatakan sangat yakin jika pelaku perempuan dalam video tersebut adalah warga sekitarnya.

"Kalau dari wajah dan kalung yang dipakai itu seperti En yang kerjanya di salon sekitar sini (Widodaren). Tapi yang laki laki sepertinya bukan suaminya. Saya tidak kenal dengan yang laki-laki," kata Djoko.

Pihaknya meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan pembuatan video porno tersebut, sebab hal itu sangat meresahkan warga Widodaren dan sekitarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement