Rabu 30 Oct 2013 19:53 WIB

KPU Provinsi Jabar, Data Ulang DPT di Kabupaten/ Kota

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penundaan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legialatif (Pileg) 2014 menyebabkan molornya penetapan DPT di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Oleh sebab itu, KPU provinsi masih melakukan pendataan ulang terahdap DPT di kabupaten/ kota.

Untuk melakukan pendataan tersebut, KPU Jabar kembali memanggil KPU Kabupaten/ Kota. KPU Jabar, melihat perkembangan proses penyisiran DPT yang dilakukan KPU di daerah sudah sejauh mana.

"Kami ingin memastikan, bahwa KPU kabupaten/kota bekerja dengan maksimal pasca penundaan penetapan DPT oleh KPU RI selama 14 hari," ujar Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat kepada wartawan di Gedung KPU Jabar, Rabu (30/10).

Selain itu, kata Yayat, pihaknya juga ingin mendapatkan informasi berkaitan dengan masalah-masalah yang ditemukan KPU kabupaten/ kota dalam menyusun DPT. Ketika ada masalah maka KPU Jabar bersama KPU Kabupaten/Kota bisa langusng mendiskusikan jalan keluarnya.

Dikatakan Yayat, pada 24-28 Oktober, KPU kabupaten/ kota diberikan waktu untuk melakukan penyisiran DPT, seperti DPT ganda atau data-data yang bermasalah. Lalu, pada 28-29 Oktober KPU kabupaten/kota juga disibukkan untuk mengisi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK).

"Kemarin-kemarin itu masih ada NIK sekitar 2 juta lebih yang masih kosong dan NKK-nya yg kosong sekitar 4 juta," katanya.

Sesuai UU, kata dia, sekurang-kurangnya ada lima point dalam DPT. Yakni, NIK, jenis kelamin, alamat, umur, dan NKK. Namun, NIK dan NKK sempat masih ada kekosangan karena data keduanya telat diberikan dari KPU RI.

Proses penerimaan NIK dan NKK itu dari mendagri diserahkan ke KPU RI untuk kemudian diserahkan langsung ke KPU kabupaten/ kota. Sebenarnya, masih banyaknya NIK dan NKK yang kosong buka kewenangan KPU karena domainnya ada di kemendagri.

Disinggung penetapan DPT, Yayat menjelaskan di tingkat kabupaten/ kota DPT perbaikkan akan ditetapkan pada 1 November, sementara di KPU Jabar pada 2 November.

Pihaknya memprediksi DPT tersebut bisa saja bertambah atau pun berkurang. Bisa menyusut atau berkurang kalau masih ditemukan DPT ganda dan bisa bertambah jika ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

"Berdasarkan laporan dari operator sebenranya nama ganda itu buka orangnya yang ganda. namanya sama tapi orang dan tempat tinggalnya berbeda. Penyusunan DPT di Jabar termasuk juga DKI relatif bagus dibanding dengan provinsi lain," katanya.

Disinggung kisruh DPT di KPU RI, Yayat menjelaskan wajar saja jika ada perbedaam sebab data jumlah pemilihnya juga berbeda. Sedikitnya ada tiga versi, dari badan pusat statistik (BPS), kemendagri, dan dari dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil). Di mana angka versi yang satu dengan yang lainnya cukup signifikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement