Rabu 30 Oct 2013 19:38 WIB

KPK Rencana Periksa Wali Kota Palembang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra, mengajak masyarakat terbiasa membaca buku.
Foto: bulletinmetropolis.com
Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra, mengajak masyarakat terbiasa membaca buku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di Markas Komando Brimob Polda Sumatera Selatan terkait kasus suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat ketua MK nonaktif, Akil Mochtar pada Rabu (30/10). KPK juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Palembang, Romi Herton dan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni.

"Wali Kota Palembang dan Bupati Empat Lawang belum diperiksa tapi kemungkinan untuk diperiksa tetap ada, tergantung strategi tim penyidik," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10).

Johan memaparkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan di kantor dan rumah dinas Walkot Palembang dan Bupati Empat Lawang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen termasuk dokumen terkait pemilukada di daerahnya masing-masing.

Dari sejumlah pejabat Pemkot Palembang yang diperiksa tim penyidik di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat, Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini, Kepala Dinas Izin Terpadu Diankis Julianto dan Kepala Dinas Taman Kota Palembang, Alex. Sejumlah pejabat ini diperiksa di mako Brimob Polda Sumsel.

Mengenai kaitan antara sejumlah pejabat ini dalam pilkada Palembang, Johan berkelit hal ini terkait dengan sangkaan suap baru untuk Akil yaitu pasal 12B Undang Undang Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Penggeledahan juga dilakukan untuk mencari jejak-jejak tersangka Akil Mochtar.

"KPK kan menduga dia (Akil Mochtar) menerima, jadi ini sedang dikembangkan mencari bukti pemberi lain, ada kemungkinan bertambahnya tersangka lain. Penggeledahan di Palembang juga karena ada pengembangan ke pemberi lainnya," tegas Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement