Rabu 30 Oct 2013 15:14 WIB

MK Diminta Segera Putuskan Sengketa Pilkada Tangerang

Pemkot Tangerang
Foto: ppid-infokom.tangerangkota.go.id
Pemkot Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Tangerang (Gempita) meminta Mahkamah Konstitusi segera memutuskan perkara sengketa Pilkada Tangerang. Alasannya hingga Rabu kota tersebut tidak memiliki pemimpin definitif sehingga menghambat pelayanan publik.

"Dengan masih terkatung-katungnya Pilkada Tangerang, Kota Tangerang sampai saat ini belum memiliki pemimpin definitif.

Akibatnya banyak program pembangunan dan pelayanan publik tidak berjalan maksimal," kata koordinator Gempita Lukman di depan Gedung MK, Jakarta.

Dia mengatakan para mahasiswa menyesalkan adanya gugatan yang diajukan dua pasang calon dalam Pilkada Kota Tangerang.

Ia menilai langkah itu  sangat berbau kepentingan semata dan merugikan rakyat karena gugatan yang diajukan bukan perihal pelanggaran yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.

"Dalam gugatannya mereka mempermasalahkan kembali persyaratan pasangan calon. Padahal, kelima pasangan calon memperoleh kesempatan dan hak yang sama untuk berkampanye di Kota Tangerang," kata dia.

Dia mengatakan bahwa para mahasiswa hanya menginginkan MK segera memutuskan perkara sengketa Pilkada Tangerang agar kota tersebut segera memiliki pemimpin definitif. Mahasiswa juga menolak praktik-praktik gugatan tanpa landasan yang jelas, yang hanya berujung kepada penghamburan uang rakyat.

"Kami mendukung majelis hakim MK untuk memutuskan sengketa Pilkada Kota Tangerang secara adil demi kepentingan masyarakat Kota Tangerang," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement